Dianuhgerah Sebagai Jaksa Teladan dalam Integritas, Siapa Sih Hadiman ,SH,MH ?

    Dianuhgerah Sebagai Jaksa Teladan dalam Integritas, Siapa Sih Hadiman ,SH,MH ?


    Sumbar - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, beberapa hari lalu dikejutkan dengan sebuah surat dari detikcom, setelah dibuka  ternyata isi surat tersebut adalah undangan penghargaan kepada personil Adhyaksa Sumbar. Tentunya ini sebuah kengembirakan kepada Kejati Sumbar, Siapa dia?.

    Surat tersebut adalah tembusan udangan untuk Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hadiman, S.H., M.H., dimana mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing ini menerima pengargaan Adhyaksa Awards 2024.

    Hadiman yang saat menjadi sorotan media lokal dan nasional karena berhasil yang mengungkap beberapa kasus korupsi besar disejumlah Kejari ini adalah salah satu diantara Jaksa yang menjadi finalis di 3 besar penerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 itu adalah Hadiman, yang kini menjabat Aspidsus Kejati Sumbar. 

    Hal itu diketahui berdasarkan undangan yang dikirimkan Dewan Pakar terhadap Hadiman. Undang tersebut tertanggal 28 Juni 2024, dengan No. : 504/detikcom/VI/2024. Dalam surat tersebut tertuang Surat Undangan Adhyaksa Awards 2024.

    Dalam surat undangan tersebut kepada Hadiman yang juga pernah menjabat di Kajari Kota Mojokerto itu diminta hadir di Jakarta pada Jumat (05/07/24), pukul 18.00 wib.

    “Melalui surat ini perkenankan kami memberitahukan secara resmi bahwa Bapak terpilih menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas.

    Dalam kesempatan ini kami juga mengundang Bapak untuk hadir dalam acara pengumuman pemenang Adhyaksa Awards 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Jumat/5 Juli 2024, Pukul 18.00 WIB, di Java Ballroom - The Westin Jakarta.” demikian undangan yang di tanda tangan oleh Pimpinan Redaksi Detikcom, Alfito Deannova, dilihat redaksi tim jurnalis metro group, pada Senin (1/7/24).**

    -===================


    Rekam Jejak Penegakan Hukum

    Hadiman. Lelaki kelahiran Aceh Tenggara itu saat ini menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Posisi itu diemban Hadiman sejak 20 Maret 2023.

    Saat dilantik di Sumbar, Hadiman nyaris tak ada kasus yang sedang ditangani Pidsus Kejati, namun dia yakin di Sumatera Barat ini tak ada persoalan hukum.

    Kemudian dia berkoordinasi dengan timnya, Hadiman mendapati satu kasus yang masih menunggak untuk diselesaikan, yakni kasus pengadaan sapi bunting dengan anggaran Rp 35 miliar.

    Dengan cepat, Hadiman dan tim membereskan persoalan itu hingga para tersangka divonis hakim. Setelahnya, sejumlah kasus korupsi bermunculan. 

    Selain persoalan pengadaan alat peraga SMK di Dinas Pendidikan Sumatera Barat yang sebelumnya juga mandek, Hadiman juga memeriksa Bupati Solok Selatan, Khairunnas beserta anak dan keluarganya yang diduga terlibat penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.

    Membuka kasus-kasus korupsi, yang selama ini jarang tersentuh aparat hukum, tentu bukanlah pekerjaan mudah. Hadiman mengakui banyak rintangan yang dihadapinya. Bukan hanya dari pihak luar, tapi juga dari dalam kejaksaan sendiri.

    “Banyak yang menawarkan, banyak yang datang. Pak tolong bantulah pak si polan, ini kan gitu, berapa angkanya. Saya tegaskan kepada yang datang-datang itu, saya tidak jual pangkat di sini. Saya tidak jual jabatan, " demikian pengakuan Hadiman saat menapakkan jejaknya selaku Aspidsus di Sumbar. 

    Dengan langkah yang dilakukan saat ini, ia yakin banyak yang menginginkan dirinya cepat pindah. Hal yang sama juga dirasakan Hadiman saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Riau dari tahun 2019 hingga 2022 sebelunya.

    Bahkan Hadiman tak gentar walau dirinya menjadi musuh banyak orang, karena menjebloskan bupati, mantan bupati dan sejumlah pejabat lainnya ke penjara. Bahkan, Bupati Andi Putra juga kemudian ditangkap KPK.

    Meski dibenci kelompok “koruptor” Hadiman justru semakin bersemangat dan memberi harapan baru dalam penegakan hukum di Kota Jalur tersebut.

    Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di bawah pimpinan Hadiman mengungkap beberapa kasus korupsi besar. Antara lain kasus proyek tiga pilar, proyek pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, proyek pembangunan Hotel Kuansing, dan SPPD Fiktif, Korupsi Pengadaan alat peraga IPA Sains SD Berbasis Digital Interaktif di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing.

    Di tangan Hadiman juga, Kejaksaan Negeri Kuansing menjadi perhatian, karena posisinya yang meraih penghargaan sebagai Kajari Terbaik ke-3 se-Indonesia dan Terbaik 1 se - Riau.Atas kinerjanya itu, Kejari Kuansing juga mendapatkan piagam penghargaan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBK/WBBM) dari KemenPan-RB.

    Hadiman sendiri memang menyukai dunia hukum sejak muda. Tapi, lelaki yang pernah membintangi sejumlah Sintetron dan FTP itu tidak pernah membayangkan bakal menjadi jaksa.

    Usai menamatkan pendidikan hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, pintu menjadi jaksa itu kemudian terbuka.

    Ia diterima dan ditempatkan sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Sabang Aceh pada tahun 2001. Dari keluarga besarnya maupun keluarga sang istri, Hadiman adalah orang pertama dan satu-satunya yang menjadi jaksa.

    Posisi sebagai jaksa fungsional dimulainya saat bertugas di Kejaksaan Negeri Gayo Lues Aceh, lalu pindah ke KejaksaanNegeri Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

    Hadiman yang juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI, menangani kasus yang melibatkan Gatot Brajamusti, sebelum mutasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan dipindahkan lagi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau. Tahun2022,

    Hadiman dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

    Sama halnya dengan yang dilakukan di daerah tempat bertugas sebelumnya, Hadiman telah memberikan harapan baru di Ranah Minang dalam hal penegakan hukum untuk memberantas kasus-kasus korupsi. Kepada anggota dan stafnya, ia selalu menekankan pentingnya menjaga integritas.

    "Kalau sudah (menangani) kasus, ya kasus. Jangan mencla-mencle. Jangan main mata kiri kanan. Kepada tim sayatekankan selalu. Kalau anda punya beban, ngomong dan akan saya keluarkan dari tim. Jangan sampai bermain di belakang layar, membocorkan setiap pemeriksaan. Kalau saya temukan, takkan segan-segan saya tindak. Saya laporan dan disulkan pindah, " katanya.

    Cara lain yang dilakukan Hadiman untuk menjaga diri adalah dengan tidak berhubungan dengan orang yang berperkara ataupun pihak-pihak yang bersentuhan dengan orang itu. Kepada keluarga, ia juga menekankan pentingnya menjaga diri dan hidup sederhana.

    Sampai hari ini Hadiman masih menekankan kepada keluarga, bahwa dirinya sudah diberi gaji yang cukup. Harus hidup biasa. Pola hidup sehat dan sederhana, tidak hedon.

    Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, mengaku hanya ingin terus menjadi lebih baik, terutama yang berkaitan dengan integritas.**

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Ujian Penurunan Kyu GOJU-RYU KARATE-DO ASOCIATION...

    Artikel Berikutnya

    Belum Genap 4 Bulan Bertugas, IPTU Zarwiko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    InshaAllah Jalan Lingkar Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam Segera Dibangun
    Blusukan ke Pakan Labuah, Temui Warga dan Mohon Doa Restu
    HUT Kabupaten Pasaman Ke-79, Anggota DPRD Pasaman Fadly Mimanda Putra Ucapkan Selamat

    Ikuti Kami