Jaksa Terkesan Diam, Pejabat Didisbud Enjoy Soal Dugaan Korupsi TIK Sekolah Dasar di Pessel

    Jaksa Terkesan Diam, Pejabat Didisbud Enjoy Soal Dugaan Korupsi TIK Sekolah Dasar di Pessel

    Painan - Dugaan korupsi 
    Pengadaan teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkesan diam. 

    Pasalnya, sudah hampir satu bulan usai pemanggilan sejumlah pejabat Disdikbud Pessel oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga kini masih belum ada tanda-tanda perkembangan. 

    Bahkan saat dikonfirmasi ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), OGY F Mandala melalui jejaring whatshap belum menjawab. 

    Padahalnya, pemanggilan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan ini sudah terpantau hampir sat bulan lebih, sejak 24 Mei 2023.

    Kabid SD Disdikbud, Pessel, Lendra mengku, sejak pemanggilan 24 Mei 2023 itu, hingga kini belum ada pemanggilan tindak lanjut dari kejaksaan dan ia mengaku ejoy saja setelah pemanggilan itu. 

    "Kami merasa enjoy-enjoy saja. Karena merasa tidak berbuat apa-apa. Kalau mereka cari infirmasi, kalau kita tahu kita kasih, kalau tidak tahu, ya sudah, " ungkap Lendra saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (26/7/2023). 

    Ia mengaku, terkait hal tersebut, sejumlah sekolah sudah dipanggil Jaksa terkait dugaan kasus teraebut. Namun, ia tidak mengetahui apa materinya. 

    "Kepala sekolah sudah dipanggil, ada beberapa yang dipanggil. Tapi, kita tidak tahu apa materinya, " terang Lendra. 

    Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat panggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022.

    Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), OGY F Mandala mengatakan, pemanggilan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait adanya pengaduan masyarakat dalam pengadaan alat TIK di lingkungan dinas tersebut. 

    Selain, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas dari instansi pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. 

    "PPK sudah dua kali kita panggil, Kadis dan PPTK baru sekali. Pemanggilan guna meminta keterangan terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk, " ungkap OGY F Mandala didampingi Kasi Intel Kejaksaan Pessel, Dody Susistro, Rabu 24 Mei 2023.

    Ia menjelaskan, selain pejabat Dinas, pihak Kejaksaan juga bakal meminta keterangan pihak sekolah dasar  menerima pengadaan alat TIK tersebut dalam mendalami kasus ini. 

    "Masih penyelidikan. Selain pejabat dinas, pihak sekolah juga akan dipanggil sebagai penerima, " terangnya.

    Terpisah, Kabid SD Disdikbud, Pessel, Lendra membenarkan, pihaknya dipanggil jaksa soal pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022.

    Ia mengatakan, pihak dipanggil dimintai keterangan karena adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK tahun 2022. 

    "Nilai anggarannya sebesar Rp25, 3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2022, " terangnya. 

    Ia mengaku, sejauh ini selain dari dirinya, Kepala Dinas dan PPTK juga telah dipanggil terkait pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Pessel.(Ak 47)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Pemuda Lapau Koto Pariaman, Deklarasikan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Talenta Unggulan Sumbar,48 Guru Ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    InshaAllah Jalan Lingkar Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam Segera Dibangun
    Blusukan ke Pakan Labuah, Temui Warga dan Mohon Doa Restu
    HUT Kabupaten Pasaman Ke-79, Anggota DPRD Pasaman Fadly Mimanda Putra Ucapkan Selamat

    Ikuti Kami