Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Truk Rem Blong di Panyalaian

    Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Truk Rem Blong di Panyalaian

    PADANG – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan truk yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Panyalaian, pada Senin, 10 April 2023.

    Kecelakaan yang terjadi di Jl. Raya Padang - Bukittinggi Bintungan Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Kamis (9/4) sekitar pukul 12.00 WIB, menyebabkan 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 12 orang luka ringan.

    Korban meninggal dunia yang telibat dalam kecelakaan tersebut adalah Hanif Aidhil (27) warga Nagari Pasar Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Santunan di serahkan langsung melalui transfer ke rekening ahli waris korban yaitu orangtua korban atas nama Nurfadhil.

    “Hari ini sudah kami selesaikan pengurusan dan penyerahan santunan meninggal dunia dengan korban atas nama Hanif Aidhil. Santunan ini merupakan hak bagi ahli waris dari korban yang ditinggalkan. Dimana ahli waris korban yaitu orang tua korban yang bernama Nurfadhil. Dan santunan ini juga merupakan wujud nyata hadirnya negara bagi korban kecelakaan yang mana Jasa Raharja menjadi perpanjang tangan pemerintah” jelas Raihan Farani, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat.

    Korban terjamin dalam program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017, dimana dana tersebut bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang dibayarkan setiap tahunnya bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor bersama Samsat. Besaran santunan yang diterima yaitu sebesar 50 juta rupiah.

    jasa raharja jasa raharja cabang sumatera barat kecelakaan truk rem blong di panyalaian jasa raharja serahkan santunan korban meninggal dunia
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Ambil...

    Artikel Berikutnya

    Buka Konsultasi Publik RKPD 2024, Wako Solok:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi
    Hendri Kampai: Indonesia Hancur Ulah Pejabat yang Tak Jujur
    Hendri Kampai: Jika Para Pejabatnya Mau, Indonesia Pasti Sejahtera dan Maju

    Ikuti Kami