PAINAN - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dinilai tidak transparan. Pasalnya, sudah masuk akhir triwulan awal 2023, belum juga menggelar rapat tahunan sejak tahun 2022.
Ketua UPK Kecamatan Pancung Soal, Aswandi membenarkan hal tersebut. Pihak menyebut, hal tersebut terjadi karena UPK Pancung soal dalam masa transisi menjadi BUMNAG bersama Nagari.
"Keadaan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 yang lalu. Namun UPK tetap menyampaikan laporan aktivitas tahunan kepada DPMD P2-KB Pesisir Selatan, " ungkap Aswandi dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Terpisah, Kepala DPMD-2KB Pessel, Zulkifli menegaskan, setiap pengurus UPK wajib melakukan rapat setiap tahunnya.
Ia mengatakan, rapat tahunan tersebut sebagai pertanggungjawaban pengurus terhadap kegiatan yang telah dilakukan serta pertanggungjawaban anggarannya.
"Harus lakukan itu. Diperintahkan untuk melakukan itu. Karena jika tidak, kita tidak tahu rugi atau bagaimananya. Tentu kita tahu perkembangannya dari rapat dan musyawarahnya itu, " terang Zulkifli.
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada beberapa UPK yang bergabung ke Bumnag Bersama.
Meski sudah bergabung, namun setiap UPK tersebut masih banyak yang belum jelas kegiatannya.
"Kami sudah melakukan audit, memang banyak UPK ini yang tidak jelas kegiatannya, "ujarnya.
Ia berharap, untuk transparansi kegiatan UPK, pihaknya meminta seluruh UPK harus menggelar rapat tahunan dan menyampaikan hasil kegiatan ke publik.
Sebab, menurutnya UPK merupakan lembaga yang didirikan pemerintah sebagai unit kegiatan dalam mengelola keuangan negara.
"Jadi harus dilaksanakan, rapat tahunan harus ada, "tegasnya.