Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja Kering

    Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja Kering

    SUMBAR, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering, Kamis (4/8/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumbar.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, ada 37.205, 55 gram ganja kering yang dimusnahkan dari 37.250 gram barang bukti.

    “Untuk sisanya 44, 45 gram dijadikan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di labfor, ” ujarnya.

    Pemusnahan barang bukti tersebut, tutur dia, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor R - 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Padang.

    Dwi menerangkan, barang bukti ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dengan seorang tersangka inisial MP, pria 27 tahun oleh Polda Sumbar.

    “Polda Sumbar baru saja memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37, 250 kilogram yang berhasil diungkap, ” sebutnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Balasan Surat Pelaksana D.I Batang TerusanK...

    Artikel Berikutnya

    Fadly Bertekad Sumbar Terdepan di 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi
    Hendri Kampai: Indonesia Hancur Ulah Pejabat yang Tak Jujur
    Hendri Kampai: Jika Para Pejabatnya Mau, Indonesia Pasti Sejahtera dan Maju

    Ikuti Kami