Padang-Sistem penerimaan peserta didik baru jalur zonasi yang tujuannya memastikan semua anak Indonesia mendapat akses pendidikan secara adil dan merata masih menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, Ada yang berharap seleksi murid dapat sepenuhnya dilakukan dengan memprioritaskan anak yang tinggal dekat sekolah dan ada yang mintak sistim zonasi dihapuskan saja karena tidak sesuai dengan hati nurani.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa seleksi berdasarkan zonasi kadang tidak obyektif sehingga faktor lain yang lebih subyektif, seperti hasil ujian nasional, perlu juga dipertimbangkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius di Padang Senin (8/7/2024), menyatakan, seleksi murid.kalau hanya pakai melalui jalur zonasi saja tidak memungkinkan. Ia mencontohkan satu kasus di mana tinggal di rumah kelurahan yang sama, tetapi dengan kemampuan yang berbeda. Dalam kasus itu, sekolah tidak bisa memilih kedua siswa berdasarkan zonasi sehingga yang dipilih berdasarkan prestasi ujian nasional terbaik.
Menurut Soni.SH.Mhum Praktisi Hukum di sumbar, seharusnya penerimaan siswa baru dengan sistim zonasi di kaji ulang lagi sebaik mungkin, karena tiap tahunnya menimbulkan polemik dan kisruh, Pendidikan seharusnya berkeadilan bukan mempersusah peserta didik dan wali murid.
Mahyan Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumatera Barat ketika di hubungi senin 8/6/2024 oleh media ini, dia terlihat bungkam dan tak mau memberikan tanggapan tetang masalah zonasi ini, mungkin dengan alasan terlalu banyaknya orang yang menepon nya untuk mintak tolong, sehingga timbul ketakutan dalam dirinya.(***)