Tawaran Ajang Bisnis Dari Kasus Limbah TTM Chevron Itu Kata ARIMBI Haram; APH Riau Jangan Tergoda

    Tawaran Ajang Bisnis Dari Kasus Limbah TTM Chevron Itu Kata  ARIMBI Haram; APH Riau  Jangan Tergoda


    Pekanbaru - Hampir tiga tahun laporan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana dumping limbah hasil eksplorasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Polda Riau mengendap. Bahkan hingga saat ini laporan tersebut tidak jelas penanganannya.
    Kemungkinan adanya sinyalemen win-win solution dengan penegak hukum atas permasalahan lingkungan tersebut, tidak ditampik oleh Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus Simamora. Kepada media ini.
    Simpang siur informasi yang diterima kabarriau.com mengisyaratkan adanya peluang “cuan” dari laporan  ARIMBI tersebut.
    Mattheus secara terang-terangan mengungkapkan potensi yang bisa diraih oknum tertentu dengan memanfaatkan kewenangannya.
    “Dan itu secara masif sudah terjadi sejak awal kami melaporkan masalah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) ini ke Polda Riau, ” ujar Mattheus mengawali bincangnya dengan crew media di Markas ARIMBI Pekanbaru, Senin (29/5/23).
    Coba bayangkan 90 tahun bumi Melayu ini dieksplorasi oleh Chevron, diperas minyaknya dan masyarakat Riau terutama yang bermukim di seputaran Blok Rokan hanya kebagian limbahnya saja.
    Kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat akibat cemaran limbah minyak ini begitu nyata di depan mata.
    Kendati saat ini ada peralihan dalam pengelolaan blok Rokan oleh Pertamina Hulu Rokan, tetapi tidak serta merta memperbaiki kodisi lingkungan yang sudah tercemar itu.
    “Namun kondisi Itu tampaknya tidak begitu penting bagi pemerintah dan penegak hukum kita, karena tawaran bisnis mulai dari pengadaan tanah timbun dan pengadaan unit transportasi lebih menggiurkan daripada menegakkan hukum sindir Matheus yang sudah melaporkan 5 kasus pidana lingkungan di Polda Riau itu.
    “Kita terus memantau perkembangan penanganan perkara ini, bahkan kita mengamati pergerakan-pergerakan yang terjadi, ” ulas Bang Mora.
    Termasuk secara kebetulan kita mengetahui pertemuan kemarin (Kamis 25-5-2023) antara Kapolda dengan pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) di salah satu hotel di Pekanbaru.
    Saat ditanya apakah pertemuan itu terkait laporan ARIMBI ? Mattheus mengaku tidak tahu pasti.
    “Secara rinci kita tidak tahu apa agenda yang dibicarakan dan kita positif thinking aja bahwa itu pertemuan formal yang biasa dilakukan oleh pejabat hukum. Tetapi asa yang perlu saya sampaikan kepada pak Kapolda, bahwa jika ada “tawaran?” atas laporan masyarakat menyoal pencemaran limbah yang saat ini menjadi tanggung jawab PHR meski dalam bentuk apapun itu tolong dipertimbangkan apakah itu sebanding dengan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat di Blok Rokan. Tolonglah agar kerusakan lingkungan dan derita masyarakat ini jangan dijadikan opportunity untuk bisnis, ” harap Mattheus.
    Lanjut Mattheus, jika mengacu kepada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana, maka penanganan pengaduan ARIMBI ini telah melampaui SOP yang tertera. 
    “Saat ini seharusnya sudah ada tersangka yang diperiksa atau surat penghentian perkara jika polisi memang tidak menemukan secuil limbah sebagaimana fakta-fakta yang kami laporkan itu. Kita sangat miris ya dengan kelakuan penegak hukum kita yang hingga saat ini belum move on dari tradisi lama. Padahal sudah banyak contoh buruk yang mencuat ke publik, tetapi masih saja opportunity memanfaatkan laporan masyarakat. Seolah-olah dalam setiap kezaliman yang terjadi ada rezeki yang bisa diraup, ” pungkas Mattheus.
    Dimintai tanggapannya Kapolda Riau Irjen. Pol. Drs. Muhammad Iqbal, S.IK., M.H. belum menjawab termasuk pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) dikonfirmasi juga memilih membisu.**

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Turut Berpartisipasi Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Talenta Unggulan Sumbar,48 Guru Ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    InshaAllah Jalan Lingkar Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam Segera Dibangun
    Blusukan ke Pakan Labuah, Temui Warga dan Mohon Doa Restu
    HUT Kabupaten Pasaman Ke-79, Anggota DPRD Pasaman Fadly Mimanda Putra Ucapkan Selamat

    Ikuti Kami